Narkoba (singkatan narkotika dan psikotoripika dan bahan adiktif berbahaya lainnya) , adalah bahan atau zat yg di masukan ke dalam tubuh manusia , baik secara lisan atau di minum , di hirup atau di suntikan , dapat di ubah fikiran , fikiran atau perasaan hati , dan juga orang lain . Narkoba dapat menimbulkan kesulitan (adiksi) fisik dan psikologis . Istilah ini sering di gunakan untuk istilah yang sama. Sedangkan istilah nafza lebih luas alokasinya.
Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat karena pemuda sebagai generasi yg di harapkan menjadi penerus bangsa. Semangkin hari semangkin rapuh di grogoti zat adiktif penghancur sarap. Generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas akan hanya tinggal kenangan . jika di rata-rataakn usia sasaran narkoba adalah usia pelajar yaitu usia 11 tahunn 24 tahun.
Pada awalnya pelajar yg mengonsumsi narkoba biasanya di awali dengan perkenalannya degan rokok . Karena kebiasaan merokok itu sangat perlu menjadi hal yang wajar wadi kalangan pelajar saat ini . Dari kebiasaan inilah pergaulan semangkin meningkat , pelajar yg terkompilasi ini bergabung kedalam lingkungan orang –orang yg pecandu narkoba. Awalnya mencoba , lalu mulai menguba menantang.
Yang termasuk jenis narkotika adalah tanaman papaver , opium mentah , opium masak , opium obat , morpina , kokaina ,ekgonina , tanaman ganja dan damar ganja. Dampak negative bagi pengguna narkoba terhadap anak atau remaja adalah : perubahan sikaf, kepribadian , sering membolos , menurunnya ke disiplinan dan nilai nilai pelajaran dan menjadi mudah tersingdung , sering mengantuk , malas , dan tidak memperdulikan kesehatan diri sendiri.
Upaya pemberantasan narkoba pun sering di lakukan namun masihsedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoaba dari kalangan remaja ataupun dewasa . Bahkan anak anak usia SD dan SMP punbanyak yang terjerumus narkoba . Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga orang tua di harapkan dapan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba .
Dilingguna narkoba dari segi penggunaan nya narkoba di bedakan menjadi 2 golongan yakni , pengguna narkoba jalanan (illegal) dan penggunaan narkoba illegal dalam dunia medis yang di salahgunakan. Dari penggolongan jenisnya narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar , Yakni nakotika , sprikotopika , dan zat adiktif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersebut juga sering di sebut dengan NAFZA .
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkrot yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerjasama dengan pihak yang berwewenang untuk melakukan penyuluha tentang bahaya narkoba , atau mungkin mengadakan razia mendadat secar rutin . kemudian pendampinga dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasi sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yg ketat rterhadap gerak gerik didik nya. Karena biasanya penyebaran narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah .
Strategi- strategi pencegahan narkoba pada remaja yaitu ketahui aktivitas yang di lakukan oleh remaja. Perhatikan lingkungan tempat remaj beraktivitas. Ketahuilah kegiatan kegiatan dengan arahan orang dewasa yang di sukai oleh remaja , dan dorong dia untuk mengikuti kegiatan tersebut . Tetapkan aturan dan konsekuensi , jelaskan kepada remaja tersebut untuk tidak mengikuti acara-acara remaja yang melibatkan narkoba , dan tidak menumpang dengan pengendara yang sedang menggunakan narkoba.
461 total views, 2 views today