
SMA Negeri 1 Kotabumi menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara ke lingkungan pendidikan. Langkah ini dilakukan sebagai implementasi dari perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dengan nomor 470/511/V.11/2021 dan No: 800/2465/V.01/2021, tanggal 16 September 2021. Selasa (12/12/2023).
Kerjasama ini menjadi wujud sinergi antara pendidikan dan kependudukan, dimana kegiatan ini ditujukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara berlangsung di aula SMA Negeri 1 Kotabumi dan diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas XII yang telah mencapai usia 17 tahun atau memenuhi syarat pembuatan e-KTP.
Kolaborasi dengan institusi pendidikan adalah langkah strategis dalam memastikan partisipasi aktif warga negara dalam proses demokrasi. Dengan melibatkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kotabumi, diharapkan akan tercipta keterlibatan masyarakat yang lebih besar dalam pemilu mendatang.
SMA Negeri 1 Kotabumi menggarisbawahi pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan kontribusi siswa dalam membentuk masyarakat yang demokratis. Kegiatan ini juga memudahkan siswa-siswi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan e-KTP, memastikan bahwa mereka telah memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Imbas dari kegiatan ini bukan hanya tentang pelayanan administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi penerus yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Melalui sinergi ini, diharapkan terciptanya pemilu yang partisipatif dan berjalan dengan lancar pada tahun 2024.
Oleh: Pramono_Echo
318 total views, 4 views today