SEKILAS INFO
: - Wednesday, 02-07-2025
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Memperingati ISRA MI’RAJ 27 Rajab 1443 H
SMA Negeri 1 Kotabumi Menjadi Salah Satu Sekolah Pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri 2022/2023 Tahap II

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Menurut BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan, pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya.

Untuk tingkat SMA, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun Bahasa. Sementara itu, di tingkat SMK, model pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70 persen mapel kejuruan dan 30 persen mapel umum. Selain itu, pada akhir masa pendidikannya kelak, para siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi saat akan lulus studi. Hal ini demi mengasah kemampuan para siswa untuk dapat berpikir kritis, ilmiah, dan analitis.

Hasilnya, sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum ini terbukti empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013.

Menurut Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Nomor 027/H/KR/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap II. Setidaknya, ada 8 SMA Negeri dan Swasta di Lampung Utara yang termasuk sebagai Sekolah atau satuan pendidikan pelaksana implementasi kurikulum merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 tahap kedua ini, antara lain:

  1. SMA Negeri 1 Kotabumi;
  2. SMA Negeri 4 Kotabumi;
  3. SMA Negeri 1 Abung timur;
  4. SMA Negeri Bhakti Mulya Bunga Mayang;
  5. SMA Negeri 2 tanjung raja.

Mari maju bersama mendukung program merdeka belajar, kurikulum Merdeka!

Oleh: Pramono_Echo

 461 total views,  1 views today

TINGGALKAN KOMENTAR

SMA NEGERI 1 KOTABUMI

Jalan Ganesa No. 5A, Tanjung Aman, KOTABUMI SELATAN, LAMPUNG UTARA, LAMPUNG 34516

Pengumuman

Unduhan Sambutan Mendikbudristek pada Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023